Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang, bangsa Indonesia telah memberlakukan tiga macam Undang-Undang Dasar dalam empat periode, yaitu sebagai berikut.
Langganan:
Postingan (Atom)
SELAMAT DATANG!
di situs KELAS - A
Teknik Informatika
Universitas Negeri Manado
Contact:
- ADMIN (LOUDY)