TINGGALKAN PESAN ANDA
DI BAWAH INI
RSS
Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan sampai sekarang, bangsa Indonesia telah memberlakukan tiga macam Undang-Undang Dasar dalam empat periode, yaitu sebagai berikut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS